WpMag

Kamis, 17 November 2011

RESTRUKTURISASI DAN ORIENTASI PENYULUHAN PERTANIAN




RESTRUKTURISASI DAN ORIENTASI PENYULUHAN PERTANIAN
Pertanian merupakan suatu faktor penting dalam menjaga pangan suatu negara. Jika pertanian dalam suatu negara telah dapat berkembang dengan baik dan pelakunya dapat hidup sejahtera maka negara tersebut berhasil menjadi negara yang mandiri. Tulisan dari Bapak Margono Slamet yang berjudul “Restrukturisasi dan Orientsi Penyuluhan Pertanian” sangat menarik. Dimana dalam tulissan tersebut dipaparkan mengenai masalah klasik di pertanian, tantangan penyuluh, otonomi daerah,dll.
Kebijakan pemerintah pusat untuk membentuk Otonomi daerah sangatlah penting bagi daerah masing-masing. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan sumberdaya alam yang ada bagi kesejahteraan daerah. Akan tetapi sepertinya pemerintah daerah tak siap dalam menjalankan Otonomi Daerah. Tujuan dibentuknya otonomi daerah untuk memudahakan dalam pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat malah salah dipersepsikan. Akibatnya kebijakan-kebijakan daerah malah justru mensengsarakan para rakyat khususnya petani. Dengan otonomi daerah diharapkan penyuluhan pertanian dapat dilakukan dengan mudah, malah tak berjalan dengan lancar. Yang sangat disayangkan kesejahteraan petani masih sangat rendah. Tujuan penyuluhan untuk memberdayakan petani sehingga dapat mendapatkan penghasilan yang cukup dan hidup sejahtera sampai saat ini belum juga berhasil.
Pemaparan Bapak Margono Slamet mengenai persepsi penyuluhan petanian dimasyarakat saat ini sangatlah penting. Dimana penyuluhan pertanian dianggap sebagai “alat” sosialisasi kebijakan pemerintah, cara promosi hasil industri tertentu, Penyaluran dan pengumpul kredit pertanian,dll. Memang sekarang persepsi masyarakat seperti itu dan yang sering saya dengar biasanya yang banyak terjadi penyuluh diwaktu memberikan penyuluhan juga mempromosikan suatu produk dan juga sering mensosialisasikan kebijakan pemerintah. Kejadian ini sangat bertentangan dengan tujuan penyuluhan itu sendiri. Dimana penyuluhan memiliki pengertian suatu sistem pendidikan non-formal yang ditujukan kepada petani dan keluarganya dan yang bertujuan meningkatkan harkat dan kesejahteraan hidup mereka.
Penyuluhan pertanian bukan saja menjadi kewajiban pemerintah saja melainkan semua stakeholder pertanian, seperti LSM Pertanian, dunia bisnis, dunia industri dan industri jasa yang berkaitan dengan pertanian dan segala produknya, dengan pihak Pemerintah sebagai koordinatornya dan penanggungjawabnya. Selain itu penyuluhan tidak harus kelapangan terus dan dekat dengan petani melainkan juga melalui berbagai media masa seperti TV, radio, surat kabar, dll.
Setiap kegiatan harus selalu ada pengawasan begitu halnya penyuluhan harus ada yang mengawasi. Pengawas sangatlah penting agar nantinya dalam perjalanan penyuluhan jika ada kesalahan, pengawas melakukan teguran dan untuk mengambil jalan keluar. Sehingga penyuluhan dapat berjalan dengan lancar dan tujuan penyuluhan dapat dicapai.


Tugas mata kuliah DPKP, Jurusan Perikanan UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar