RESTRUKTURISASI DAN ORIENTASI
PENYULUHAN PERTANIAN
Pertanian
merupakan suatu faktor penting dalam menjaga pangan suatu negara. Jika
pertanian dalam suatu negara telah dapat berkembang dengan baik dan pelakunya
dapat hidup sejahtera maka negara tersebut berhasil menjadi negara yang
mandiri. Tulisan dari Bapak Margono Slamet yang berjudul “Restrukturisasi dan
Orientsi Penyuluhan Pertanian” sangat menarik. Dimana dalam tulissan tersebut
dipaparkan mengenai masalah klasik di pertanian, tantangan penyuluh, otonomi
daerah,dll.
Kebijakan
pemerintah pusat untuk membentuk Otonomi daerah sangatlah penting bagi daerah
masing-masing. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat memberikan keleluasaan
kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan sumberdaya alam yang ada bagi
kesejahteraan daerah. Akan tetapi sepertinya pemerintah daerah tak siap dalam
menjalankan Otonomi Daerah. Tujuan dibentuknya otonomi daerah untuk memudahakan
dalam pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat malah salah
dipersepsikan. Akibatnya kebijakan-kebijakan daerah malah justru mensengsarakan
para rakyat khususnya petani. Dengan otonomi daerah diharapkan penyuluhan
pertanian dapat dilakukan dengan mudah, malah tak berjalan dengan lancar. Yang
sangat disayangkan kesejahteraan petani masih sangat rendah. Tujuan penyuluhan untuk
memberdayakan petani sehingga dapat mendapatkan penghasilan yang cukup dan
hidup sejahtera sampai saat ini belum juga berhasil.
Pemaparan
Bapak Margono Slamet mengenai persepsi penyuluhan petanian dimasyarakat saat
ini sangatlah penting. Dimana penyuluhan pertanian dianggap sebagai “alat” sosialisasi kebijakan pemerintah, cara
promosi hasil industri tertentu, Penyaluran dan pengumpul kredit pertanian,dll.
Memang sekarang persepsi masyarakat seperti itu dan yang sering saya dengar
biasanya yang banyak terjadi penyuluh diwaktu memberikan penyuluhan juga
mempromosikan suatu produk dan juga sering mensosialisasikan kebijakan
pemerintah. Kejadian ini sangat bertentangan dengan tujuan penyuluhan itu
sendiri. Dimana penyuluhan memiliki pengertian suatu sistem pendidikan
non-formal yang ditujukan kepada petani dan keluarganya dan yang bertujuan
meningkatkan harkat dan kesejahteraan hidup mereka.
Penyuluhan
pertanian bukan saja menjadi kewajiban pemerintah saja melainkan semua stakeholder pertanian, seperti LSM Pertanian, dunia
bisnis, dunia industri dan industri jasa yang berkaitan dengan pertanian dan
segala produknya, dengan pihak Pemerintah sebagai koordinatornya dan penanggungjawabnya.
Selain itu penyuluhan tidak harus kelapangan terus dan dekat dengan petani
melainkan juga melalui berbagai media masa seperti TV, radio, surat kabar, dll.
Setiap kegiatan harus selalu ada pengawasan
begitu halnya penyuluhan harus ada yang mengawasi. Pengawas sangatlah penting
agar nantinya dalam perjalanan penyuluhan jika ada kesalahan, pengawas
melakukan teguran dan untuk mengambil jalan keluar. Sehingga penyuluhan dapat
berjalan dengan lancar dan tujuan penyuluhan dapat dicapai.
Tugas mata kuliah DPKP, Jurusan Perikanan UGM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar